EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TERHADAP SENGKETA PERTANAHAN MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA NOMOR 188 PK/TUN/2018)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia. (EBook, 2005).
Azhari, Tahir M. Negara Hukum: Suatu Studi tentang Prinsip-Prinsip
Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya Pada Periode
Negara Madinah dan Masa Kini, (Jakarta: Bulan Bintang, 2005).
Harap, Zairin. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, (Jakarta:
PT. RajaGrafindo Persada, 2010).
HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara. (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2011).
B. Peraturan Perundang-undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan
Tata Usaha Negara.
Indonesia. Undang-undang Nomor 10 tahun 1990 tentang UndangUndang Pokok Agraria.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan
Kehakiman.
Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang
Pendaftaran Tanah.
Indonesia. Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak pengelolaan.
Indonesia. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pengkajian DaN
Penanganan Kasus Pertanahan.
Indonesia. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala
Badan Pertanahan Republik Indonesia Nomor Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap.
C. Jurnal
Jiwantara, Firzal Arzhi. Et al. “Kekuatan Eksekutorial Putusan PTUN
dan Implikasi Dalam Pelaksanaannya”. Jurnal IUS Hukum dan
Pembangunan. Edisi No. 4 Tahun 2014.
Putra, Muhammad Amin. “Keputusan Tata Usaha Negara Yang
Berpotensi Menimbulkan Akibat Hukum Sebagai Objek
Sengketa Di Pengadilan Tata Usaha Negara”. Jurnal hukum
Peratun. Edisi No. 1 Tahun 2020.
Wahyunadi, Yodi Martono. “Kompetensi Absolut Pengadilan Tata
Usaha Negara Dalam Konteks Undang-Undang Nomor 30 Tahun
Tentang Administrasi Pemerintahan”. Jurnal hukum. Edisi
No. 1 Tahun 2016