TANGGUNG JAWAB PPAT TERHADAP AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT TANPA SEPENGETAHUAN ISTRI SAH DARI SALAH SATU PENGHADAP (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI SERANG NOMOR 39/PDT.G/2017/PN SRG JUNCTO PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANTEN NOMOR 60/PDT/2018/PT BTN JUNCTO PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 227 K/PDT/2019)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
A. Buku
Damanhuri, H. A. Segi-segi Hukum Perjanjian Perkawinan Harta Bersama.
(Bandung: Mandar Maju, 2007).
Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djamiati. Argumentasi Hukum. (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press, 2005).
Indrajaya, Rudi. et al. Notaris dan PPAT Suatu Pengantar. (Bandung: Refika
Aditama, 2020).
Kalsen, Hans. Teori Umum tentang Hukum dan Negara. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2006).
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Cetakan ke-12. (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2016).
Nazir, Moh. Metode Penelitian. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2014).
Nugroho, Sigit Sapto. et al. Pengantar Hukum Indonesia. (Boyolali: Penerbit
Lakeisha, 2020).
Pugung, Solahudin. Perihal Tanah dan Hukum Jual Belinya Serta Tanggung
Jawab PPAT Terhadap Akta Yang Mengandung Cacat Perspektif
Negara Hukum. (Yogyakarta: Budi Utama, 2021).
Santoso, Urip. Pejabat Pembuat Akta Tanah : Perspektif Regulasi, Wewenang
dan Sifat Akta. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016).
Subekti, R. Hukum Pembuktian. (Jakarta: Pradnya Paramita, 2005).
_________. Hukum Perjanjian. (Jakarta: Intermasa, 2008).
Wicaksono, Frans Satriyo. Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak.
(Jakarta: Visi Media, 2008).
B. Peraturan Perundang-Undangan
A. Buku
Damanhuri, H. A. Segi-segi Hukum Perjanjian Perkawinan Harta Bersama.
(Bandung: Mandar Maju, 2007).
Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djamiati. Argumentasi Hukum. (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press, 2005).
Indrajaya, Rudi. et al. Notaris dan PPAT Suatu Pengantar. (Bandung: Refika
Aditama, 2020).
Kalsen, Hans. Teori Umum tentang Hukum dan Negara. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2006).
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Cetakan ke-12. (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2016).
Nazir, Moh. Metode Penelitian. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2014).
Nugroho, Sigit Sapto. et al. Pengantar Hukum Indonesia. (Boyolali: Penerbit
Lakeisha, 2020).
Pugung, Solahudin. Perihal Tanah dan Hukum Jual Belinya Serta Tanggung
Jawab PPAT Terhadap Akta Yang Mengandung Cacat Perspektif
Negara Hukum. (Yogyakarta: Budi Utama, 2021).
Santoso, Urip. Pejabat Pembuat Akta Tanah : Perspektif Regulasi, Wewenang
dan Sifat Akta. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016).
Subekti, R. Hukum Pembuktian. (Jakarta: Pradnya Paramita, 2005).
_________. Hukum Perjanjian. (Jakarta: Intermasa, 2008).
Wicaksono, Frans Satriyo. Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak.
(Jakarta: Visi Media, 2008).
B. Peraturan Perundang-Undangan
A. Buku
Damanhuri, H. A. Segi-segi Hukum Perjanjian Perkawinan Harta Bersama.
(Bandung: Mandar Maju, 2007).
Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djamiati. Argumentasi Hukum. (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press, 2005).
Indrajaya, Rudi. et al. Notaris dan PPAT Suatu Pengantar. (Bandung: Refika
Aditama, 2020).
Kalsen, Hans. Teori Umum tentang Hukum dan Negara. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2006).
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Cetakan ke-12. (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2016).
Nazir, Moh. Metode Penelitian. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2014).
Nugroho, Sigit Sapto. et al. Pengantar Hukum Indonesia. (Boyolali: Penerbit
Lakeisha, 2020).
Pugung, Solahudin. Perihal Tanah dan Hukum Jual Belinya Serta Tanggung
Jawab PPAT Terhadap Akta Yang Mengandung Cacat Perspektif
Negara Hukum. (Yogyakarta: Budi Utama, 2021).
Santoso, Urip. Pejabat Pembuat Akta Tanah : Perspektif Regulasi, Wewenang
dan Sifat Akta. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016).
Subekti, R. Hukum Pembuktian. (Jakarta: Pradnya Paramita, 2005).
_________. Hukum Perjanjian. (Jakarta: Intermasa, 2008).
Wicaksono, Frans Satriyo. Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak.
(Jakarta: Visi Media, 2008).
B. Peraturan Perundang-Undangan
A. Buku
Damanhuri, H. A. Segi-segi Hukum Perjanjian Perkawinan Harta Bersama.
(Bandung: Mandar Maju, 2007).
Hadjon, Philipus M. dan Tatiek Sri Djamiati. Argumentasi Hukum. (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press, 2005).
Indrajaya, Rudi. et al. Notaris dan PPAT Suatu Pengantar. (Bandung: Refika
Aditama, 2020).
Kalsen, Hans. Teori Umum tentang Hukum dan Negara. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2006).
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Cetakan ke-12. (Jakarta: Kencana
Prenada Media Group, 2016).
Nazir, Moh. Metode Penelitian. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2014).
Nugroho, Sigit Sapto. et al. Pengantar Hukum Indonesia. (Boyolali: Penerbit
Lakeisha, 2020).
Pugung, Solahudin. Perihal Tanah dan Hukum Jual Belinya Serta Tanggung
Jawab PPAT Terhadap Akta Yang Mengandung Cacat Perspektif
Negara Hukum. (Yogyakarta: Budi Utama, 2021).
Santoso, Urip. Pejabat Pembuat Akta Tanah : Perspektif Regulasi, Wewenang
dan Sifat Akta. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2016).
Subekti, R. Hukum Pembuktian. (Jakarta: Pradnya Paramita, 2005).
_________. Hukum Perjanjian. (Jakarta: Intermasa, 2008).
Wicaksono, Frans Satriyo. Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kontrak.
(Jakarta: Visi Media, 2008).
B. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2403).
________. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata
Usaha Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986
Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
.
________. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019).
________. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3386).
________. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
.
________. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
.
________. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2016,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5893).
________. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1
Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat
Akta Tanah
________. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan
Pengawasan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
________. Putusan Mahkamah Agung Nomor 701 K/Pdt/197.
________. Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 39/Pdt.G/2017/PN
Srg.
________. Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 60/PDT/2018/PT
BTN.
________. Putusan Mahkamah Agung Nomor 227 K/Pdt/2019