ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 99K/TUN/2020 TENTANG SENGKETA TERBITNYA SERTIPIKAT TANAH ANTARA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA MELAWAN PT. BUANA PERMATA HIJAU

Main Article Content

Matthew Sebastian
Hanafi Tanawijaya

Abstract

Land is closely related to humans. This creates conflict in society. Especially regarding arable rights whose rules are not yet clear. Often disputes occur between civil society and government officials, especially regarding land used for development in the public interest. The author wants to know what are the legal considerations of the Supreme Court in the decision number 99K/TUN/2020 which strengthens the usufructuary rights number 314/315 belonging to the DKI Jakarta Provincial government, by analyzing the validity of the land certificate belonging to the DKI Jakarta Provincial Government in this case, with the applicable rules. The research method used is normative research. Based on the author's analysis, there are several things that make the judges should not ignore the arable rights of PT Buana Permata Hijau. Some of these things are that the SK on price estimation which is used as the basis for the consignment has expired. Then the consignment made is not in accordance with the applicable regulations. In addition, the handover by PT Agung Podomoro to the DKI Jakarta Provincial Government was not in accordance with the applicable regulations. This is used as the basis for the issuance of a certificate of use rights of the DKI Provincial Government. Therefore, it can be concluded that the certificate of use rights of the DKI Provincial Government is not appropriate to be issued by the National Land Agency because the land is still in a state of dispute.

Article Details

Section
Articles

References

A. Buku

Effendie, Bactiar. Pendaftaran Tanah di Indonesia dan Peraturan-Peraturan

Pelaksanaanya. (Bandung: Alumni, 1993).

Isnur, Eko Yulian, Tata Cara Mengurus Segala Macam Surat Rumah Dan Tanah,

(Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2012).

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. (Jakarta: Kencana Prenada Media

Group, 2014).

Muchsin. Aspek Hukum Sengketa Hak Atas Tanah. (Bogor: Makalah Workshop,

.

Mulyadi, Lilik. Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Pidana. (Bandung: PT Citra

Aditya Bakti, 2007).

Nasoetion, Lutfi I. Konflik Pertanahan (Agraria) Menuju Keadilan Agraria.

(Bandung: Yayasan Akatiga, 2002).

Saleh, K Wantjik. Hak Anda Atas Tanah. (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982).

Sudarsono. Kamus Hukum: Edisi Baru. Cetakan ke-3. (Jakarta: Rineka Cipta, 2002).

B. Peraturan Perundang-Undangan

Indonesia. Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokokpokok Agraria.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha

Negara.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha

Negara.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi

Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha,

Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Indonesia. Peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3

Tahun 1999 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Hak Atas Tanah

Negara.

Indonesia. Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2011 tentang Tatacara Pengadaan

Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang

Penyelengaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan

Umum.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang

Hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran

tanah.

Indonesia. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan

Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Indonesia. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak

Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan.

Indonesia. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah

Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Indonesia. Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional

Nomor 6 Tahun 1998 Tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah Untuk

Rumah Tinggal