ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN LEPAS PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1555K/PID.SUS/2019
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku
Hamzah,Andi. Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Berbagai Negara. Cetakan ke-1. (Jakarta: Sinar Grafika, 2008.)
Kusumaatmadja,Mochtar dan Arief Sidharta. Pengantar Ilmu Hukum Suatu Pengenalan Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum. (Bandung: Alumni, 2000).
Sudarto, Hukum Pidana I. Cetakan ke-4. (Semarang: Yayasan Sudarto, 2013.)
Peraturan Perundang Undangan Nasional
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Cetakan ke-5. (Jakarta: Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, 2015).
________. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355).
________. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790).
________. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
________. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874).