ANALISIS YURIDIS SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIIL DALAM FUNGSINYA YANG NEGATIF TERHADAP PENGGUNAAN GANJA UNTUK PENGOBATAN KISTA/ SYRINGOMYELIA (PUTUSAN NOMOR 111/PID.SUS/2017/PN.SAG)
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku
Bagus, Lorens, 2000. Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia Pustaka utama.
Fletcher, George P., 1998, Basic Concepts Of Criminal Law, Oxford University Press, New-York-Oxford.
Fuadi, Munir, 2010. Dinamika Teori Hukum, Jakarta: Gralia Indonesia.
Mohamad Aunurrohim, 2015. “Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan Hukum di Indonesia”, academia.edu.com.
Moleong, Lexy J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset).
Noyon, T.J., & Langermeijer, G.E., 1947, Het Wetboek Van Strafrecht, Vijfde Druk, Eerste Deel Inleiding Boek I, S. Gouda Quint – D. Brouwer En Zoon, Uitgevers Het Huis De Grabbe – Arnhem.
Peter Mahmud Marzuki, 2005. Penelitian Hukum, Prenada Media Group, Jakarta.
Prodjodikoro Wirjono, 1989. Azas-Azas Hukum Pidana di Indonesia, Eresco, Bandung.
Soekanto, Soerjono. 2007. Pengantar Penelitian Hukum. (Jakarta: UI Press).
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2006. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada).
Sudarto, 1990. Hukum Pidana, Yayasan Sudarto Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang.
Schaffmeister, D., et.al., Sahetapy, J.E., & Pohan, Agustinus. ed. 2007. Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, “Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”
Indonesia, “Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”
Indonesia, “Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman”
Jurnal
Christianto, Hwian, 2017 “Ajaran sifat melawan hukum materiil sebagai upaya harmonisasi ketentuan hukum pidana pornografi melalui internet”, Indonesia Journal of criminal law studies, Vol 2, No. 1.
M. R. F. Nyoman Serikat PJ., R.B. Sularto, 2016. “Implementasi Alasan Penghapus Pidana Karena Daya Paksa Dalam Putusan Hakim”, Diponegoro Law Journal, Vol. 4, No. 1.
Yustisiani, S. 2017. “Pemberlakuan Sifat Melawan Hukum Materil Berfungsi Negatif dalam Tindak Pidana Korupsi”, Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, Vol. 7, No. 1.
Zannuard, Doffi, 2015. “Alasan Penghapus Pidana Bagi Korban Yang Melakukan Tindak Pidana Karena Dipaksa Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang” Brawijaya Journal, Vol.1, No.1.