ANALISIS PEMBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT SEBAGAI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika, 2010).
Badan Kepegawaian Nasional, Pembinaan PNS, (Jakarta: Badan Kepegawaian Nasional, 1984).
Harahap, Zairin. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2014).
Marbun, SF. dan Moh. Mahfud MD, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta: Liberty, 2000).
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan ke-3, (Jakarta: UI Press, 1986).
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004).
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, (Jakarta: UI-Press,2006).
Syaodih Sukmadinata, Nana. Metode Penelitian Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006).
Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.