Return to Article Details
TANGGUNG JAWAB PENGELOLA TEMPAT WISATA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PUTUSAN NOMOR 186/PDT.G/2018/PN.MLG)
Download
Download PDF