PERSIAPAN PENGEMBANGAN KAWASAN PARIWISATA STRATEGIS NASIONAL SUPER PRIORITAS LABUAN BAJO

Main Article Content

Meyriana Kesuma
Violetta Ciptafiani

Abstract

Pengembangan kawasan pariwisata nasional merupakan program pemerintah yang diatur dalam PP No. 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 2025, dimana dalam dokumen tersebut termuat peraturan serta rencana pemerintah dalam pengembangan kawasan wisata nasional di seluruh Indonesia. Dasar peraturan ini dapat menunjukkan adanya keseriusan pemerintah untuk dapat menggali serta mengembangkan potensi wisata yang terdapat di seluruh penjuru Indonesia, yang salah satunya berlokasi di Labuan Bajo yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Upaya mewujudkan pengembangan yang ada harus dilakukan bersamaan dengan adanya persiapan lokasi kawasan pariwisata nasional serta kesiapan daerah yang menjadi lokasi pengembangan kawasan pariwisata prioritas oleh pemerintah, yang pada topik studi ini merupakan Kecamatan Komodo yang terdapat didalam Provinsi Nusa Tenggara Timur. Studi persiapan pengembangan kawasan pariwisata super prioritas nasional Labuan Bajo menggunakan analisis komponen 5A (Aksesibilitas, aktivitas, akomodasi, atraksi dan amenitas) serta benchmarking pengembangan yang menghasilkan potensi dan masalah dalam upaya persiapan yang dilakukan pada pengembangan Kawasan pengembangan pariwisata super prioritas nasional Labuan Bajo. Upaya analisis pada studi ini diharapkan dapat membantu proses persiapan yang akan dilakukan dalam rencana pengembangan destinasi wisata baru agar dapat menghasilkan produk serta destinasi wisata dengan standar pelayanan yang super excellent bagi wisatawan baik nasional maupun internasional yang akan berkunjung ke Kawasan Pariwisata Labuan Bajo. Penelitian ini merupakan pengembangan dari hasil bimbingan dalam pelaksanaan Magang/Praktik Kerja yang dilakukan oleh Mahasiswa sebagai aplikasi dari metode Kurikulum Merdeka.

Article Details

Section
Articles