Perancangan Motion Graphic Waspada Penipuan Lowongan Kerja di Sebuah ATPM Motor

Main Article Content

Albert Adrian
Ferdy Tanumihardjo
Ahmad Fuad

Abstract

Jumlah pemutusan hubungan kerja dan pelamar kerja yang terus meningkat akibat pandemi COVID-19, membuat sejumlah oknum memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan lowongan pekerjaan palsu. PT A adalah sebuah manufaktur dan distributor sepeda motor yang namanya sering digunakan dalam penipuan itu. Untuk mengatasi hal itu dirancanglah video dengan pendekatan motion graphic untuk menginformasikan masyarakat tentang penipuan lowongan kerja itu. Metode yang digunakan adalah metode perancangan desain dan metode pengumpulan data secara kuantitatif yaitu kuesioner terhadap 106 responden maupun kualitatif yaitu wawancara dengan HRD perusahaan. Hasil perancangan berupa video format MP4 berukuran 1080 x 1920 px dengan pendekatan motion graphic yang berdurasi kurang lebih 3 menit. Warna dan tipografi yang digunakan mengikuti identitas perusahaan yaitu font proxima nova dan warna merah, putih, dan abu-abu sebagai latar maupun objek yang digunakan. Melalui perancangan motion graphic yang menarik dan informatif serta mudah dipahami, diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan lowongan kerja yang mengatasnamakan PT A dan masyarakat khususnya pelamar kerja dapat terhindar dari kasus penipuan.

Article Details

Section
Articles

References

Aditya, D. (2021, 6 19). Diambil kembali dari

Waspada Modus Penipuan Berkedok Lowongan

Kerja:

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4450467

/waspada-modus-penipuan-berkedok-lowongankerja-kenali-ciri-cirinya

Badan Pusat Statistik. (2020). Keadaan Ketenagakerjaan

Indonesia Agustus 2020. Jakarta: Badan Pusat

Statistik.

Cheppy, R. (2007). Pedoman Pengembangan Media Video.

Jakarta: P3AI UPI.

Daryanto. (2010). Media Pembelajaran. Yogyakarta:

Gava Media.

Slembrouck, P. (2012, 6 19). How To Produce Motion

Graphic. Diambil kembali dari

http://blog.visual.ly/how-to-produce-motiongraphics/

Triatmojo, D. (2021, 6 19). Kemnaker: 29,4 Juta Pekerja

Terdampak Pandemi Covid-19, di-PHK Hingga

Dirumahkan. Diambil kembali dari

https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/27

/kemnaker-294-juta-pekerja-terdampak-pandemicovid-19-di-phk-hingga-dirumahkan