Perancangan Kampanye Sosial Pencegahan Sexting untuk Remaja Usia 14-18 Tahun

Main Article Content

Dewi Nilasari
Anny Valentina

Abstract

Abstrak — Kecepatan teknologi internet dapat memudahkan masyarakat mengakses internet kapanpun dan dimanapun. Hal ini lantas menimbulkan banyak dampak, dari hal yang positif sampai yang negatif. Salah satu dampak negatif dari teknologi internet adalah banyak tersebarnya konten yang mengandung unsur pornografi yang bersumber dari kegiatan sexting. Sexting adalah sebuah istilah yang merujuk kepada percakapan atau tukar menukar konten dewasa baik dalam bentuk visual, tulisan, maupun suara. Mirisnya lebih banyak yang melakukan sexting adalah usia dibawah 18 tahun. Perancangan kampanye ini bertujuan untuk mengajak dan menyadarkan para remaja untuk tidak melakukan sexting karena perilaku tersebut jelas berakibat fatal dan membahayakan. Tidak hanya berdampak pada reputasi diri sendiri namun juga berimbas pada keluarga dan orang terdekat yang akhirnya akan ikut menanggung beban malu. Metode yang digunakan melalui pendekatan kualitatif dengan melakukan observasi berupa pengamatan terhadap hal-hal yang bersangkutan dengan sexting yaitu, media sosial dan kebiasaan remaja, wawancara kepada kepada narasumber yang pernah mengalami dampak negatif dari sexting, dan studi pustaka. Hasil dari kampanye ini adalah rekomendasi media dan ide kreatif yang menciptakan sebuah perubahan pemikiran pada remaja bahwa perilaku sexting adalah sebuah hal yang menjerumuskan diri sendiri kedalam bahaya.

Article Details

Section
Articles