PENERAPAN UNDANG-UNDANG TERHADAP PERMASALAHAN LIMBAH BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DALAM KONTEKS HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.24912/pserina.v2i1.19971Abstract
Limbah B3 merupakan suatu buangan atau limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung ataupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, serta mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Limbah B3 tidak hanya dihasilkan dari kegiatan industri melainkan kegiatan rumah tangga dapat menghasilkan beberapa limbah jenis ini. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menelaah peraturan udang-undang yang mengatur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan peraturan hukum positif terhadap permasalahan limbah B3 serta bagaimana cara menanggulangi limbah B3 ini agar lingkungan hidup tetap terjaga.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 PROSIDING SERINA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.