MENGENALKAN HUKUM DAN PELANGGARAN HUKUM TERHADAP SISWA SMA N. 17 JAKARTA

Main Article Content

Ade Adhari
Malvin Jati Kuncara Alam W

Abstract

Hukum menjadi salah satu sarana yang ada di dalam setiap masyarakat. Setiap masyarakat secara sadar melahirkan hukum dalam rangka membantunya untuk mencapai tujuan besar yang telah ditetapkan. Dalam konteks Indonesia, tujuan keberadaan sistem hukum dimaksudkan membantu negara dalam usaha mencapai tujuan negara sebagaimana dimaksudkan dalam Alinea Ke-empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam tataran praktik pelanggaran hukum sering terjadi. Pelaku pelanggaran hukum tidak menutup kemungkinan adalah para pelajar.Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat kali ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar di SMA N. 17 Jakarta untuk senantiasa mematuhi hukum dan tidak melanggar hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2022 bertempat di Aula SMA N. 17 Jakarta. Pada kegiatan ini, pelaksana menyampaikan materi seputar hukum, tujuan hukum, alasan hukum harus dipatuhi, pelanggaran hukum dan sanksi atas pelanggaran hukum. Luaran yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah peningkatan pemahaman siswa berkenaan dengan hukum.

Article Details

Section
Articles