KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNTUK MENINGKATKAN PEMAHAMAN URGENSI PROLEGNAS RUU TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENJADI PRIORITAS DI MASA PANDEMI COVID-19

Main Article Content

Ade Adhari
Malvin Jati Kuncara Alam W

Abstract

Pemberantasan tindak pidana korupsi harus menjadi prioritas utama, terlebih pada masa pandemi. Permasalahan penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya karena banyaknya kelemahan dalam UU Tindak Pidana Korupsi saat ini. Hal ini tentu harus direspon dengan semangat melakukan pembaruan. Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai latar belakang mengapa UU Tindak Pidana Korupsi perlu direvisi maka perlu diadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang mengangkat tema ini. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan mitra yakni Kelompok Riset dan Debat. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan secara daring dengan memanfaatkan media zoom. Hasil dari kegiatan ini adalah para peserta mendapatkan pemahaman mengenai materi yang diberikan.

Article Details

Section
Articles