MENGENALKAN PROFESI HAKIM MELALUI KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.24912/pserina.v2i1.19941Abstract
Profesi hakim merupakan salah satu pilihan profesi yang dapat digeluti pasca seorang sarjana hukum menyelesaikan masa studinya dan mendapatkan gelar sarjana hukum. Profesi ini perlu dikenalkan kepada para siswa SMA. N. 17 Jakarta. Pengenalan profesi ini dilakukan sebagai jalan untuk memutus permasalahan kebingungan yang dialami siswa dalam menentukan profesi yang akan dipilih nantinya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada kesempatan ini berupaya merespon kebutuhan tersebut dengan mengadakannya di SMA. N. 17 Jakarta. Metode pelaksanaan PKM kali ini adalah dengan metode ceramah yang dilakukan di Aula SMA N. 17 pada tanggal 28 Maret 2022. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 150 siswa. Hasil kegiatan PKM menunjukkan awalnya para siswa tidak mengenal profesi hakim secara mendalam. Melalui pengenalan profesi hakim, para siswa diajak berkenalan lebih dalam mengenai profesi ini. Bahkan para siswa mendapatkan informasi berkenaan dengan tips agar nantinya dapat menjadi seorang hakim.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 PROSIDING SERINA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.