SOSIALISASI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN SEBAGAI PENGGUNA PINJAMAN ONLINE DI KELURAHAN CIPONDOH INDAH TANGERANG

Main Article Content

Moody R. Syailendra
Talita Taskiyah
Shrishti Shrishti

Abstract

Layanan pinjaman online seringkali dijadikan sebagai solusi bagi masyarakat untuk mengatasi masalah keuangannya. Dalam pengajuannya, penerima pinjaman mengisi data dan mengunggah dokumen elektronik pada aplikasi layanan pinjaman online dengan cepat dan mudah. Namun, prosedur verifikasi pinjaman online yang membutuhkan persetujuan dari pengguna pinjaman untuk mengakses semua data pribadi, nyatanya berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi bagi pengguna pinjaman yang mengakibatkan kebocoran data pribadi. Permasalahan terkait data pribadi bukan hanya bentuk dari pelanggaran hukum, melainkan juga pelanggaran hak asasi manusia. Permasalahan kebocoran data pribadi pengguna pinjaman online tersebut juga menjadi permasalahan bagi mitra yakni masyarakat Keluruhan Cipondoh Indah, Tangerang. Maka dari itu, perlu dilaksanakan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi mengenai perlindungan data pribadi konsumen sebagai pengguna pinjaman online agar masyarakat dapat mengetahui pentingnya perlindungan data pribadi dengan penggunaan yang sangat hati-hati ketika melakukan suatu pinjaman online. Mengingat perlindungan data pribadi sebagai bagian dari privacy rights yang melekat pada masing-masing individu telah dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Target pencapaian yang akan dihasilkan yaitu mengembangkan pemahaman tentang perlindungan data pribadi dalam hal yang berkaitan dengan pinjaman online di Kelurahan Cipondoh Indah, Tangerang. Sehingga terbentuk masyarakat yang sadar dan paham seutuhnya dengan kepemilikan data pribadi yang sangat privasi dan harus dipergunakan secara hati-hati.

Article Details

Section
Articles