IMPLEMENTASI PENGGUNAAN SOFTWARE ACCURATE UNTUK MENINGKATAN EFISIENSI OPERASIONAL DAN PERPAJAKAN PERUSAHAAN

Main Article Content

Andreas Bambang Daryatno
Ilyas Burhanuddin Sibarani

Abstract

Tujuan penyusunan pembukuan adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dengan melakukan pengendalian dan analisa berdasarkan  laporan keuangan yang dihasilkan. Penyusunan pembukuan menggunakan alat bantu atau teknologi, berupa software akuntansi yaitu Accurate. Software accurate dipilih sebagai alat bantu karena penggunaannya yang cukup sederhana dan mudah oleh staff perusahaan. Target khusus yang ingin dicapai melalui pendampingan implementasi penyusunan pembukuan dengan menggunakan software accurate adalah meningkatkan efisiensi operasional perusahaan dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah dan memperlancar proses penggunaan dan implementasi penyusunan pembukuan dengan menggunakan software accurate, maka saya selaku dosen di Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara memberikan penyuluhan dan mendampingi staff perusahaan dengan harapan implementasi penggunaan software accurate dapat meningkatkan efisiensi operational, daya saing Dan Perpajakan Perusahaan. Hasil yang didapat dari penyuluhan dan penyusunan pembukuan adalah pencatatan setiap transaksi dapat dilakukan dengan baik, yang berdampak secara jelas biaya-biaya apa yang selama ini dikeluarkan untuk operasional perusahaan. Biaya-biaya yang dirasakan dapat di tekan atau dikurangi langsung dilakukan oleh manajemen, terutama biaya-biaya yang dirasakan tidak memberikan nilai tambah kepada perusahaan. Selain itu dari persediaan, jumlah produksi dapat dilakukan penyesuaian dengan lebih baik dan disesuaikan kebutuhan sehingga dapat mengurangkan biaya operasional perusahaan. Kewajiban perpajakan kepada pemerintah dapat dijalankan dengan lebih tepat, berdasarkan total penjualan yang tercatat dalam pembukuan sehingga dapat lebih bisa dipertanggungjawabkan jika suatu saat ada pemeriksaan pajak dari kantor pelayanan pajak (DJP).

Article Details

Section
Articles