PRINSIP-PRINSIP ETIS PROFESI AKUNTAN

Main Article Content

Surajiyo Surajiyo

Abstract

Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat maka profesi akuntan punya tanggung jawab moral yakni harus memegang asas kebenaran, keadilan, kejujuran dan obyektif.  Tanggung jawab moral adalah kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya serta memberikan tanggapan terhadapnya berdasarkan prinsip-prinsip etis. Dari pengertian ini, ada dua aspek tanggung jawab moral, yakni menunjukkan diri sebagai seorang profesional yang bermutu dan berani menjawab persoalan-persoalan yang muncul di dalamnya. Ikatan Akuntan Indonesia sebagai wadah organisasi para anggota profesi akuntan harus membina agar semua anggotanya mematuhi kode etiknya.  Dengan demikian pada gilirannya  dapat andil dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.


Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bahwa kode etik dalam profesi akuntan adalah mutlak dilaksanakan. Metode penelitian dengan kajian kepustakaan maka data yang dikumpulkan adalah data kualitatif. Masalah yang muncul dalam penelitian ini adalah prinsip-prinsip etis apakah yang harus dilakukan oleh profesi akuntan.

Article Details

Section
Articles