LANDASAN YURIDIS PENENGGELAMAN KAPAL ASING DALAM ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN

Main Article Content

Ade Adhari

Abstract

Salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi maraknya pencurian ikan oleh kapal ikan asing digunakan kebijakan penenggelaman kapal asing. Namun kebijakan tersebut menjadi dilematis ketika harus diterapkan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menghendaki pengoptimalan kerjasama untuk menanggulangi berbagai persoalan termasuk dalam hal ini masalah pencurian ikan. Penelitian ini menjawab pertanyaan mendasar yakni bagaimanakah landasan yuridis kebijakan penenggelaman kapal asing? Permasalahan tersebut dijawab dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukan kebijakan penenggelaman kapal asing telah didasarkan pada landasan yuridis yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Namun penenggelaman kapal asing menjadi sesuatu yang menimbulkan sebuah dilema karena bersinggungan dengan ide yang membingkai Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menjadi karakteristik “AEC Blueprint 2025”.

Article Details

Section
Articles