ANALISIS DOMESTIC MARKET OBLIGATION DAN LARANGAN EKSPOR BATU BARA TERHADAP KRISIS DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alamnya. Sumber daya hutan, minyak bumi, gas alam dan batu bara. Selain hasil hutan, minyak bumi dan gas alam, batu bara sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia. Batu bara dimanfaatkan sebagai bahan bakar dalam sektor pembangkit listrik. Dengan kekayaannya akan batu bara menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terbesar dalam mengekspor batu bara. Negara tujuan ekspor batu bara Indonesia di antaranya adalah Hongkong, Taiwan, China, Korea Selatan, Jepang, India, Italia dan negara Eropa lainnya.
Namun, di awal tahun 2022 kita ketahui bahwa Pemerintah mengeluarkan peraturan darurat mengenai larangan ekspor batu bara. Walaupun peraturan larangan tersebut bersifat sementara, namun hal ini tentunya menimbulkan kontra dari berbagai pengusaha ekspor batu bara, juga dari berbagai negara importir dikarenakan betapa pentingnya batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Larangan pemerintah disebabkan karena adanya krisis pasokan yang dialami PLN yang dikarenakan para pengusaha ekspor batu bara tidak menjalankan kewajibannya dalam memenuhi standar Domestic Market Obligation (DMO) sehingga pemerintah merasa harus segera bertindak demi menjaga kestabilan di dalam negeri. Dalam hal ini, penulis melakukan analisa yang bertujuan mencari tahu penyebab krisisnya pasokan batu bara terhadap PLN dimana kita ketahui bahwa ketersediaan batu bara kita seharusnya tidak akan mengalami kekurangan dan juga hal lain yang menjadi penyebab mengapa para pengusaha ekspor lebih mengutamakan ekspor ke luar negeri. Hasil analisa ini bertujuan untuk menerapkan bagaimana seharusnya tindakan pemerintah terhadap para pengusaha ekspor batu bara baik dalam melakukan jual beli maupun dalam menyikapi krisis pasokan yang dialami PLN. Metode yang dipakai dalam analisa ini adalah normatif yang berdasar pada pendekatan undang-undang.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.