SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.24912/pserina.v2i1.19631Abstrak
Indonesia memiliki sumber pemasukan negara yang utama yaitu sistem perpajakan. Pajak merupakan suatu hal yang wajib disuatu kehidupan bermasyarakat dimana seluruh lapisan masyarakat wajib berkontribusi dalam membayar iuran kepada negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang berlaku. Pembayaran iuran pajak kepada negara dilakukan tanpa adanya imbalan dikarenakan hasil pembayaran pajak tersebut akan digunakan untuk keperluan negara dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Sistem perpajakan Indonesia diatur dalam hukum perpajakan yang bertujuan untuk mengatur hubungan negara dan orang/badan hukum yang wajib membayar pajak.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Prosiding SERINA

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.