PELAKSANAAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT) DENGAN KEARIFAN LOKAL ULAP DOYO

Main Article Content

Cicelly Chiesa Kurniawan
Nathalie Cristine Lumban Gaol
Sanny Nuyessy Putri
Yuwono Prianto

Abstract

Sustainable Development is useful for helping the world overcome poverty, create a prosperous and healthy life, and improve the quality of education. In order for sustainable development to be realized, it is necessary to make considerable efforts to realize it. Sustainable development has three main pillars consisting of economic, environmental and social. These three pillars must be interrelated or synergize with one another in order to create an equitable economy through sustainable development. One of the local wisdoms that can support sustainable development is the local wisdom of Ulap Doyo which is located in Dayak Benuaq, East Kalimantan. Ulap Doyo is one of the local wisdoms in the form of woven cloth derived from the doyo plant. Doyo plant is a plant that grows in certain areas only, so it can be said that this plant is a rare plant. In order to maintain its sustainability, there needs to be efforts from the community and the government. To prevent counterfeiting and unilateral identity recognition, it is necessary to take preventive and repressive measures so as not to hinder the process of sustainable development. The method used by the author in writing this paper is a normative legal method with a qualitative approach which is presented in narrative or descriptive form by using library research techniques.


Pembangunan Berkelanjutan berguna untuk membantu dunia dalam mengatasi kemiskinan, menciptakan kehidupan yang sejahtera dan sehat, serta meningkatkan kualitas penididikan. Agar pembangunan berkelanjutan tersebut dapat direalisasikan, maka perlu adanya upaya yang cukup besar dalam merealisasikannya. Pembangunan berkelanjutan memiliki tiga pilar utama yang terdiri dari ekonomi, lingkungan, dan sosial. Ketiga pilar ini harus saling berkaitan atau bersinergi antara satu dengan yang lain agar dapat mewujudkan perekonomian yang merata melalui pembangunan berkelanjutan. Salah satu kearifan lokal yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan adalah kearifan lokal Ulap Doyo yang berada di Dayak Benuaq, Kalimantan Timur. Ulap Doyo merupakan salah satu kearifan lokal yang berupa kain tenun yang berasal dari tanaman doyo. Tanaman Doyo merupakan tanaman yang tumbuh di daerah tertentu saja, sehingga dapat dikatakan bahwa tanaman ini merupakan tanaman yang langka. Untuk tetap menjaga kelestariannya maka perlu ada upaya dari masyarakat dan pemerintah. Untuk mencegah terjadinya pemalsuan dan pengakuan identitas secara sepihak perlu dilakukan tindakan preventif dan represif agar tidak menghambat proses pembangunan berkelanjutan. Metode yang digunakan oleh penulis dalam menulis makalah ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan kualitatif yang disajikan dalam bentuk naratif atau deskriptif dengan menggunakan teknik studi kepustakaan.


Article Details

Section
Articles

References

Indriastuti, Herning. Ulap Doyo: Produk Regiosentris Kalimantan Timur. (Jawa Timur: JP PUBLISHING, 2021).

Yorisca, Yenny. “Pembangunan Hukum yang Berkelanjutan: Langkah Penjaminan Hukum Dalam Mencapai Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan”. Jurnal Legislasi Indonesia. Vol. 17 No. 1 Tahun 2020.

Anonim. “Permintaan Tinggi dari Pasar Internasional, Pemprov Kaltim Kembangkan 14 Sentra Ulap Doyo”. https://korankaltim.com/ekonomi/read/14267/permintaan-tinggi-dari-pasar- internasional-pemprov-kaltim-kembangkan-14-sentra-ulap-doyo, 06 Maret 2018.

Lestari, Sri. “Suku Dayak Benuaq: Menjaga Hutan, Merawat Warisan Budaya Ulap Doyo”. https://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/12/151220_majalah_ulapdoyo, 25

Desember 2015.

Butarbutar, Elisabeth Nurhaini. Metode Penelitian Hukum Langkah-Langkah Untuk Menemukan Kebenaran Dalam Ilmu Hukum. (Bandung: PT Refika Aditama, 2018).