UPAYA PENANGGULANGAN PERTAMBANGAN TANPA IZIN DENGAN PENGGUNAAN PENDEKATAN SANKSI PIDANA (STUDI WILAYAH PERTAMBANGAN TANPA IZIN DI KALIMANTAN SELATAN)

Main Article Content

Hery Firmansyah
Pieter Agustinus Mikael Rondo
Tiffany Noel Dumais
Andryan Liandi

Abstract





The existence of the Mineral and Coal Mining Law provides a new nuance in the mining world. However, in reality the Law has not been able to close the gap of mining problems in Indonesia, one of which is the problem of Unlicensed Mining (PETI). Behind its reputation as a leading producer and exporter of various mining materials, Indonesia has many small-scale small-scale mining activities which are classified as PETI. The increasing economic needs and the results from the mining business sector which are expected to provide hope for a better life, have made mining business actors turn this secondary business into their main business. Mining activities without a permit themselves can be interpreted as a business activity of all types of mining which in its implementation are not based on official legal rules and provisions. This study uses normative legal research methods by relying on secondary data obtained by carrying out library studies to obtain data that will later be analyzed as the content of the discussion of the research results. Meanwhile, the purpose of this research is also to find out the forms of criminal acts of mining without a permit and also to discuss criminal liability against companies and individuals who carry out mining activities without a permit is a criminal sanction approach that focuses on the South Kalimantan region.






Eksistensi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara memberikan suasana baru di dalam dunia pertambangan. Namun, pada kenyataannya Undang-Undang tersebut belum dapat menutup kekosongan dari permasalahan pertambangan yang ada di Indonesia, salah satunya permasalahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Di balik reputasinya sebagai negara produsen dan pengekspor berbagai bahan tambang terkemuka, Indonesia memiliki banyak kegiatan pertambangan rakyat skala kecil yang digolongkan sebagai PETI. Kebutuhan ekonomi yang semakin meningkat dan hasil dari sektor usaha pertambangan yang diperkirakan dapat memberikan harapan kehidupan lebih baik, membuat para pelaku usaha tambang mengalihkan usaha sekunder ini menjadi usaha utama. Kegiatan pertambangan tanpa izin sendiri dapat diartikan sebagai suatu aktivitas usaha segala jenis galian tambang yang di dalam pelaksanaannya tidak dilandasi dengan aturan dan ketentuan hukum secara resmi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengandalkan data sekunder yang didapatkan dengan melaksanakan studi kepustakaan untuk mendapatkan data yang nantinya akan dianalisis sebagai isi pembahasan dari hasil penelitian. Adapun, tujuan dari dilakukannya penelitian ini juga untuk mengetahui bentuk tindak pidana pertambangan tanpa izin dan juga membahas mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap perusahaan maupun individu yang melakukan aktivitas tambang tanpa izin adalah dengan pendekatan sanksi pidana yang berfokus pada wilayah Kalimantan Selatan.









Article Details

Section
Articles