PERANAN NEGARA TERHADAP PENETAPAN HARGA ALAT KESEHATAN DETEKSI COVID – 19 PADA MASA PANDEMI

Main Article Content

Hamzah Haikal Riziq Alwi Alatas
Ferdinand Nicholas
Maria Cecilia Nugroho
Imelda Imelda Martinelli

Abstract

The significant increase in the number of Covid-19 cases from December 2020 to June 2021 has forced Indonesia to implement PPKM to date. Therefore, people are increasingly worried about leaving the house, especially for those who have to go to work, meet important people, return to their hometowns, and various other important activities. PCR is the answer and requirement for people who want to do important activities outside the home. However, the PCR test itself makes the public even more hesitant in carrying out the PCR test because the price is too high for the Indonesian people. The purpose of this study itself is to find out how the pricing policy of medical devices is seen from the perspective of the community and understand what are the factors that make medical devices and medicines expensive. Therefore, we conducted studies and research on government policies regarding medical devices that are still controversial as well as the pros and cons of pricing medical devices for Covid-19 detection. This type of research is normative legal research whose implementation is focused on collecting secondary data. This study concludes that the policies made by the government in determining the price of PCR are still not accessible to most Indonesians. The government should make new policies that are relevant for all Indonesian citizens in determining the price of PCR, medicines, and other medical devices. Factors that decrease the price of medical equipment itself are caused by the pressure and pressure experienced by the community. The community requested that the lowered price be affordable for all people without discriminating because all of them have the same rights in this regard, especially health. The quality of medical devices provided and provided is the best for the Indonesian people because the better the quality, the more people believe in the Covid-19 diagnostic test so that tracking, checking and treatment can reach all people quickly and responsively. The rights of Indonesian citizens in health must be fulfilled during this pandemic, as is the obligation of the state to protect its citizens without exception.


Meningkatnya angka kasus Covid – 19 secara signifikan sejak bulan Desember 2020 sampai juni 2021 membuat Indonesia harus melaksanakan PPKM sampai saat ini.  Oleh karena itu masyarakat semakin khawatir untuk keluar rumah terutama bagi mereka yang harus pergi bekerja, bertemu orang penting, pulang kampung, dan berbagai kegiatan penting lainnya. PCR adalah jawaban dan syarat bagi masyarakat yang mau melakukan aktivitas diluar rumah yang penting. Namun tes PCR sendiri yang membuat masyarakat semakin bimbang dalam melakukan tes PCR disebabkan harga yang terlalu bagi masyarakat Indonesia. Tujuan penelitian ini sendiri adalah mengetahui bagaimana kebijakan penetapan harga alat kesehatan dilihat dari perspektif masyarakat dan memahami apa yang menjadi faktor-faktor mahalnya alat kesehatan maupun obat-obatan. Maka dari itu, kami melakukan studi dan penelitian tentang kebijakan pemerintah mengenai alat kesehatan yang masih kontroversi maupun pro dan kontra dalam masalah penetapan harga alat kesehatan deteksi Covid - 19. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang pelaksanaanya difokuskan pada pengumpulan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam penetapan harga PCR masih belum bisa dijangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pemerintah seharusnya membuat kebijakan baru yang relevan untuk semua warga Indonesia dalam penetapan harga PCR, obat-obatan, maupun alat kesehatan lainnya. Faktor-faktor menurunnya harga alat kesehatan sendiri itu disebabkan oleh desakan dan tekanan yang dialami masyarakat. Masyarakat meminta agar harga yang diturunkan bisa dijangkau oleh semua masyarakat tanpa membeda-bedakan karena semuanya mempunyai hak yang sama didalam hal ini khususnya kesehatan. Kualitas alat kesehatan yang diberikan dan disediakan adalah yang terbaik untuk masyarakat Indonesia karena semakin baik kualitasnya maka banyak masyarakat yang percaya akan tes diagnosa Covid – 19 sehingga pelacakan, pengecekan dan perawatan bisa merangkul semua masyarakat dengan cepat dan tanggap. Hak warga negara Indonesia dalam kesehatan harus dipenuhi dalam masa pandemi ini sebagaimana kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya tanpa terkecuali.

Article Details

Section
Articles

References

Al Faqir, Anisyah. ( 2020 ). Pemerintah Ungkap Penyebab Harga Tes PCR Corona Mahal. Merdeka.com.

Alika, Rizky. ( 2020 ). Patok Harga Tes PCR Rp 900 Ribu, Kemenkes Ancam RS yang Tak Patuh. Katadata.co.id.

Basith Bardan, Abdul. ( 2021 ). ICW: Saat ini penetapan harga tes PCR tidak menunjukkan keterbukaan kepada masyarakat. Kontan.com

Beni Kurniawan, Muhamad. ( 2021 ). Politik Hukum Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid – 19 Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi atas Kesehatan. Balitbangham.go.id.

Biro Komunikasi. ( 2021 ). PPKM Level Empat dan Tiga Diberlakukan Mulai 26 Juli – 2 Agustus 2021, Menko Luhut: Rapatkan Barisan Demi Pemulihan Bersama.

CNN Indonesia ( 2020 ). Penyebab Tes Swab PCR Lebih Mahal dari Rapid Tes Antibodi. CNN Indonesia.

CNN Indonesia. ( 2021 ). Polemik Harga Selangit PCR, Direvisi usai Dikritik Netizen.CNN Indonesia.

Fanani, Faizal. ( 2021 ). Penurunan Harga Tes PCR Diharapkan Tak Mengurangi Kualitas Hasil. Merdeka.com.

Gunadha, Reza. ( 2021 ). Sentil Pemerintah, Benny: Jangan Ambil Untung, Kapan PCR Gratis untuk Rakyat?. Suara.com.

Halim, Devina. ( 2021 ). Kasus Pengadaan Alkes Unair, Mantan Pejabat Kemenkes Didakwa Rugikan Negara Rp 14,1 Miliar. Kompas.com.

Herisetiawan Jafar, Faisal. ( 2021 ). Tinjauan Hukum Pemberlakuan Harga Rapid Test Antigen dan Swab PCR. Jurnal Untidar.

Kadir, Abdul. ( 2020 ). SE Tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Kemkes.go.id.

Karno, Dharma. ( 2021 ). Peran Pemerintah dan Tenaga Kesehatan dalam Penanggulangan Covid – 19. Jurnal Ilmiah STIKES Kendal.

Kartika Dewi, Retia. ( 2021 ). Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 450.000, Apa Penyebabnya?. Kompas.com.

Oktavia Erwanti, Marlinda. ( 2021 ). Harga Tes PCR di India Cuma Rp 96 Ribu, di Indonesia Rp 900 Ribu. Detik.com.

Puspa Sari, Hayanti. ( 2021 ). Kemenkes : Kasus Covid – 19 Meningkat 6 – 8 Kali Lipat Dibanding Desember – Januari. Kompas.com.

Rizki Bayu Kencana, Maulandy. ( 2021 ). HEADLINE: Indonesia Turun Jadi Negara Menengah Kebawah, Strategi Angkat Kembali. Liputan 6.com.

Tim Detik. ( 2021 ). Ditjen Pajak Jawab Polemik Harga PCR di RI. Detik.

Tim Detik. ( 2021 ). Kemenkes Jelaskan Alasan Tarif PCR Baru di Luar Jawa-Bali Lebih Mahal. Detik.com

Tim Yuridis ( 2021 ). Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/I/2845/2021

Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Kemenkes.