PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU UMKM KULINER DI KABUPATEN BEKASI

Main Article Content

Bella Ftria Ariyanti
Ranissa Sekar Elaies
Allya Putri Yuliyani
Jeane Netlje Sally

Abstract

Looking at the various current conditions of the country caused by the COVID-19 pandemic, the impact on economic sectors in Indonesia became unstable. But thanks to the support of MSMEs and the government, the economy in Indonesia can soon recover. Efforts made by the government with various programs for MSMEs, especially in Bekasi Regency, which have innovated related to changes in people's behavior due to COVID-19, related to changes in people/consumers' behavior in buying and selling online, business actors have utilized technology digitally. Therefore, social media and market place become a solution to make it easier for MSMEs to get wider marketing access to make it easier for businesses to reach consumers/buyers globally. In compiling this article, the author first researched to obtain information or data after this article is the result of normative legal research whose implementation is focused on the use of secondary data by using a qualitative paradigm approach of management, and data collection is done qualitatively using deductive logic where the laws and regulations are placed as major premises and facts are placed as the premise of the s minor (Soerjono S, 2007:52). So that this method is more directed to the proof of a theory that already exists. This research also makes a comparison of what can be done to get the most appropriate solution while through a secondary approach researchers refer to laws and regulations, papers, and articles to find out the information that already exists with related problems. This aims to find out the role of the government in protecting MSMEs during the pandemic and how MSMEs in the Bekasi Regency innovate to survive amid the current pandemic.  

 

Melihat dari berbagai kondisi Tanah Air saat ini yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 sehingga berdampak pada sektor-sektor perekonomian di Indonesia menjadi tidak stabil. Namun berkat dukungan UMKM dan pemerintah, perekonomian di Indonesia dapat segera pulih kembali. Upaya yang dilakukan pemerintah dengan berbagai program untuk pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Bekasi yang telah melakukan inovasi terkait perubahan perilaku masyarakat akibat COVID-19, terkait perubahan perilaku masyarakat/konsumen dalam melakukan jual-beli secara online para pelaku usaha telah memanfaatkan teknologi secara digital. Oleh karena itu Media sosial dan market place menjadi sebuah solusi untuk mempermudah pelaku UMKM mendapatkan akses pemasaran yang lebih luas agar memudahkan para pelaku usaha untuk menjangkau para konsumen/pembeli secara global. Dalam menyusun artikel ini penulis terlebih dahulu melakukan penelitian untuk mendapatkan informasi atau data sehigga artikel ini adalah hasil dari penelitian hukum normative yang pelaksanaannya difokuskan pada penggunaan bersifat data sekunder dengan menggunakan pendekatan paradigma kualitatif pengolaan dan pengumpulan data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan logika deduktif dimana peraturan perundang-undangan ditempatkan sebagai premis mayor dan fakta-fakta ditempatkan sebagai premis minor . Sehingga metode ini sifatnya lebih mengarah kepada pembuktian atas sebuah teori yang telah ada. Penelitian ini juga menjadikan perbandingan tentang apa yang dapat dilakukan untuk mendapatkan sebuah solusi paling tepat sedangkan melalui pendekatan sekunder peneliti mengacu pada peraturan perundang-undangan, makalah, serta artikel-artikel untuk mengetahui informasi yang telah ada dengan masalah yang terkait.. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apa saja peran pemerintah dalam melindungi pelaku UMKM selama pandemi serta bagaimana pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi melakukan inovasi agar bertahan di tengah pandemi saat ini.

Article Details

Section
Articles

References

Arianto, B. (2020). “Pengembangan UMKM digital di masa pandemi covid-19”. ATRABIS: Jurnal Administrasi Bisnis.6.(2) 233-247

Anonym. (2021). “dukungan pemerintah bagi umkm di masa pademi” https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2939/dukungan-pemerintah-bagi-umkm-agar-pulih-di-masa-pandemi diakses pada tanggal 28 April 2021

Agus eko Nugroho. (2020). “survei kinerja umkm di masa pandemi” http://lipi.go.id/berita/survei-kinerja-umkm-di-masa-pandemi-covid19/22071 diakses pada tanggal 30 Juni 2020

Anonym. (2017). “hasil pendaftaran listing usaha perusahaan sensus ekonomi” https://bekasikota.bps.go.id/pressrelease/2017/06/20/122/hasil-pendaftaran--listing--usaha-perusahaan--sensus-ekonomi-2016-di-kota-bekasi.html diakses pada tanggal 20 Juni 2017

Anonym. (2020). “apa itu banpres produktif usaha mikro?” https://www.deliserdangmall.com/majalah/apa-itu-banpres-produktif-untuk-usaha-mikro-syarat-dan-siapa-saja-lembaga-pengusulnya-cek-informasinya-disini diakses pada tanggal 01 September 2020

Bardan, A., Waseso, R. (2020). “Banpres produktif ditambah 3 juta”. UKM. Kontan.co. Jakarta. https://insight.kontan.co.id/news/tandas-sejak-6-oktober-banpres-produktif-ditambah-3-juta-ukm diakses pada tanggal 08 Oktober 2020

Cahyadi, C. (2021). “Pelatihan Pembuatan Design Digital Marketing bagi UMKM untuk Meningkatkan Wawasan dan Pendapatan Masyarakat Desa Cikarageman, Setu, Bekasi”. Jurnal Pengabdian Pada masyarakat. 6, No. 2. 372-380.

Fadhillah, N. (2021). “Optimalisasi Umkm Dalam Pemanfaatan Teknologi Digital Di masa Pandemi Covid-19 di lingkungan Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.”. Devosi..2.(2): 2775-9091

Hariyanti, D. (2021). “Usaha Mikro Kecil Bangkit”. Katadata. Jakarta.

https://katadata.co.id/ariemega/berita/6028c295b01cd/2021-usaha-mikro-dan-kecil-bangkit diakses pada tanggal 14 Februari 2021

Hidayati, Nur. (2021). “Merubah Tantangan Sebagai Peluang di Masa Pandemi Bagi Komunitas UMKM Naik Kelas Kota Bekasi”. Jurnal Abdimas Ekonomi dan Bisnis.1.(1).2775-5134

Humas. (2020). “penyaluran banpres produktif usaha mikro capai 100 persen” https://setkab.go.id/teten-masduki-penyaluran-banpres-produktif-usaha-mikro-capai-100-persen/ diakses pada tanggal 07 Oktober 2020

Ihsanuddin. (2020). “Jokowi luncurkan bantuan produktif untuk usaha kecil”. Kompas.com. Jakarta. https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/14052941/jokowi-resmi-luncurkan-bantuan-produktif-untuk-usaha-kecil diakses pada tanggal 24 Agustus 2020

Ibeng, P. (2021). “Pengertian UMKM”. Pendidikan.co.id. Jakarta https://pendidikan.co.id/pengertian-umkm/ diakses pada tanggal 26 Agustus 2021

Junedi. (2020). “Identitas Merek, Inovasi Produk dan Orientasi Pasar Study UMKM Hijab di Kabupaten Bekasi”. Jurnal Ekonomi Manajemen Bisnis.1.(2)2716-0238

Muhammad Azzam . (2020). “jumlah penerima banpres umkm di kabupaten Bekasi” https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/30/jumlah-penerima-banpres-umkm-di-kabupaten-bekasi-mencapai-146390-orang diakses pada tanggal 30 Oktober 2020

Munthe, R. Rahadi, D. (2021). “inovasi dan kreativitas umk di masa pandemi (studi kasus di kabupaten bekasi)” Jurnal Magisma.IX .(1)

Puspita, R. (2020). “UMKM Bekasi bertahan saat pandemic covid-19” . Republika. Bekasi. https://republika.co.id/berita/q8pbik428/umkm-di-kabupaten-bekasi-bertahan-saat-pandemi-covid19 diakses pada tanggal 13 April 2020

Sukmawijaya, A. (2020). “84% pendapatan UMKM anjlok”. Kumparan bisnis. Jakarta. https://kumparan.com/kumparanbisnis/survei-bps-84-persen-umkm-pendapatannya-anjlok-selama-pandemi-1uCjkE3Px28/2 diakses pada tanggal 15 September 2020

Suci, Y. (2017). “Perkembangan umkm (usaha kecil dan menengah di Indonesia)”. Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos.6.(1)

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Lembaran Negara Nomor 93 ; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866 Tahun 2008.