PENINGKATAN PEMAHAMAN JAKSA TERHADAP KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA DI BIDANG PERTAMBANGAN

Main Article Content

Ade Adhari
Neysa Tania
Hans Poliman

Abstract

In the criminal justice system in Indonesia, there are Public Prosecutors who run applications for various types of criminal acts, including crimes in the mineral and coal mining sector. This community service activity is useful for providing understanding to prosecutors about criminal law policies in the mineral and coal mining sector. This activity was carried out boldly by using a virtual zoom meeting. The implementation of this activity involves prosecutors in various prosecutors' offices in Indonesia. Lectures were chosen as a method of implementing community service. The results of this activity indicate that prosecutors gain an increased understanding of how the policy of tackling violations of criminal provisions in the Minerba Law by using the means of criminal sanctions.

 

Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, terdapat Jaksa Penuntut Umum yang menjalankan kewenangan penuntutan terhadap berbagai jenis tindak pidana termasuk di dalamnya tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berguna untuk memberikan pemahaman kepada para jaksa tentang kebijakan hukum pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara. Kegiatan ini dilakukan secara daring dengan menggunakan virtual zoom meeting. Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan jaksa di berbagai kejaksanaan di Indonesia. Ceramah dipilih sebagai metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Hasil kegiatan ini menunjukan bahwa para jaksa mendapatkan peningkatan pemahaman terkait dengan bagaimana kebijakan penganggulangan pelanggaran terhadap ketentuan pidana dalam UU Minerba dengan menggunakan sarana sanksi pidana. 

Article Details

Section
Articles

References

Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, (Jakarta: Kencana, 2011)., Kapita Selekta Hukum Pidana, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2003)., (Sari Kuliah) Perbandingan Hukum Pidana, ( Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002)., Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan, (Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001).

Haryadi, Dwi. Pengantar Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara (Bangka Belitung: UBB Press, 2018).

Hiariej. Eddy O.S., Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka,2016).

Keraf, A. Sonny. Etika Lingkungan Hidup. (Jakarta: Kompas, 2010).

MD, Moh Mahfud. Politik Hukum di Indonesia. (Jakarta: LP3ES, 1998).

Prodjodikoro, Wirjono. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia. (Bandung: Refika Aditama. 2003)

Prakoso, Djoko, Tugas dan Peran Jaksa dalam Pembangunan, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984)

Redi, Ahmad. Hukum Sumber Daya Alam Dalam Sektor Kehutanan, (Jakarta: Sinar Grafika, 2014).

Sembiring. Simon F., Jalan Baru Tambang: Mengalirkan Berkah bagi Anak Bangsa. (Jakarta: Gramedia, 2009).

Warlina, Lina. Manajemen Pembangunan dan Lingkungan (Tangerang Selatan: Universitas Terbuka,2014)

Lamintang. Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia. (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti,2013)

Jilaan Ronaa Aanisah, et.al., “Penyusunan Neraca Kekayaan Negara: Konsep dan Problematika'', Simposium Nasional Keuangan Negara.

Lepa, Victory Prawira Yan, Pidana Pengawasan Dalam Sistem Pemidanaan Indonesia, Lex Administratum Volume II No.3 Tahun 2014

Indonesia. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Cetakan Keenam, (Jakarta: Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, 2016).

________. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

________. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

________. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

________, Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 002/PUU-I/2003.

Badan Pusat Statistik “Produksi tambang mineral 2017-2019 https://www.bps.go.id/indicator/10/508/1/produksi-barang-tambang-mineral.html,