EDUKASI PEMAHAMAN HUKUM KESEHATAN DAN PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19 DI KLINIK CAHAYA KEMANG KABUPATEN BOGOR

Main Article Content

Isniani Ramadhani
Putra Sang Fajar
Erna Harfiani
Ratna Ratna Puspita

Abstract

Indonesia is one of the countries affected by the spread of Covid-19, and to date, the morbidity rate yet can't be considered low. One area that is most affected is Kemang District, Bogor Regency. Cases in the area have been occurring due to the lack of public awareness of the symptoms, the transmission, non-compliance, and the public's ignorance of health regulations related and health protocols.The people of Kemang District need to be provided with the correct information and proper dissemination to help maintain their health and prevent transmission. It's hoped that by providing education, people at the front line can support the government's measures in fighting the pandemic.The methods used are online dissemination, online discussions, and online mentoring. This campaign is carried out by :(1) counseling on how to prevent the transmission of Covid-19; (2) providing knowledge or raising awareness of health laws related to the pandemic; (3) measuring public knowledge's of how to prevent the transmission and of health laws related to the pandemic with an online questionnaire.Short-term objectives expected: (1) increasing knowledge about various ways to prevent the Covid-19 spread in communities, (2) increasing knowledge of the people of Kemang District and the surrounding areas, about the health laws applied in the community.The dissemination takes place at the Cahaya Kemang Clinic, Bogor Regency, shows an increase in participants' knowledge through an evaluation of pre-test and post-test knowledge and a better understanding of health laws and the prevention of Covid-19.


Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak penyebaran Covid-19, dan sampai saat ini angka kesakitannya belum bisa dikatakan rendah. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Kasus-kasus di daerah terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat akan gejala, penularan, ketidakpatuhan, dan ketidaktahuan masyarakat terkait peraturan kesehatan dan protokol kesehatan.Masyarakat Kabupaten Kemang perlu diberikan informasi yang benar dan sosialisasi yang tepat untuk membantu menjaga kesehatan dan mencegah penularan. Diharapkan dengan memberikan edukasi, masyarakat di garda terdepan dapat mendukung langkah pemerintah dalam memerangi pandemi.Metode yang digunakan adalah sosialisasi online, diskusi online, dan pendampingan online. Kampanye ini dilakukan dengan :(1) penyuluhan tentang cara pencegahan penularan Covid-19; (2) memberikan pengetahuan atau meningkatkan kesadaran hukum kesehatan terkait pandemi; (3) mengukur pengetahuan masyarakat tentang pencegahan penularan dan undang-undang kesehatan terkait pandemi dengan kuesioner online. Tujuan jangka pendek yang diharapkan: (1) meningkatkan pengetahuan tentang berbagai cara pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat, (2) meningkatkan pengetahuan masyarakat Kecamatan Kemang dan sekitarnya, tentang hukum kesehatan yang berlaku di masyarakat.Sosialisasi yang berlangsung di Klinik Cahaya Kemang Kabupaten Bogor ini menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta melalui evaluasi pengetahuan pre-test dan post-test serta pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang kesehatan dan pencegahan Covid-19.

Article Details

Section
Articles

References

Covid-19, S. P. (2021). Peta sebaran covid-19. Diakses dari https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19

Sun, J., Airu, Z., et al (2020). Isolation of infectious SARS-CoV-2 from urine of a covid-19 patient. Emerging Microbes & Infections, 9(1), 991–993. Retrieved from https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/22221751.2020.1760144

Kemang, K. (2016). Kecamatan Kemang-Bogor. Diakses dari https://kecamatankemang.bogorkab.go.id/

Kemenkes RI. (2016). Pedoman umum pos pembinaan terpadu penyakit tidak menular (pp. 9–16). Diakses dari http://p2ptm.kemkes.go.id/uploads/2016/10/Pedoman-Umum-Pos-Pembinaan-Terpadu-Penyakit-Tidak-Menular.pdf

PADK, K. (2020). Hindari lansia dari Covid-19. Pusat Analisis Determinan Kesehatan Kemenkes RI. Diakses dari http://www.padk.kemkes.go.id/article/read/2020/04/23/21/hindari-lansia-dari-covid-19.html

Palilingan, T. (2020, April 20). Aspek hukum dalam penanganan wabah Covid-19. Diakses dari http://manadopost.id/read/2020/04/20/ASPEK-HUKUM-DALAM-DALAM-PENANGANAN-WABAH-COVID-19/67536

Shihab, N. (2020). Melawan-stigma-Corona @ www.narasi.tv. Diakses dari https://www.narasi.tv/catatan-najwa/melawan-stigma-corona

Wu,Y., et al. (2020). Prolonged presence of SARS-CoV-2 viral RNA in faecal samples. PubMed.Gov, 434–435. Retrieved from https://doi.org/10.1016/S2468-1253(20)30083-2