IMPLEMENTASI ONLINE SINGLE SUBMISSION PADA UMKM BISNIS DIGITAL DI KABUPATEN INDRAMAYU

Main Article Content

Lewiandy Lewiandy
Winston Su
Janice Arivi Puji
Natania Kayla Tanujaya

Abstract

Di era transformasi digital yang semakin pesat, bisnis berbasis digital memegang peranan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pertumbuhan ekonomi digital yang dinamis menuntut adanya sistem perizinan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi agar para pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan kepastian hukum. Sejalan dengan kebutuhan tersebut, implementasi sistem perizinan terintegrasi berbasis elektronik atau Online Single Submission (OSS) hadir sebagai instrumen penting untuk menjamin legalitas usaha. Kehadiran OSS menjadi sangat relevan khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digital yang tengah berkembang pesat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Indramayu. Penelitian ini, berjudul “Implementasi Online Single Submission pada UMKM Bisnis Digital di Kabupaten Indramayu”, bertujuan untuk mengkaji sejauh mana OSS mampu memberikan kemudahan dalam memfasilitasi proses perizinan usaha bagi UMKM digital di wilayah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif yuridis, yaitu dengan melakukan telaah literatur, regulasi, dan referensi hukum yang relevan. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan deskripsi komprehensif terkait efektivitas pelaksanaan OSS dalam menciptakan kepastian hukum, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya saing UMKM digital di tingkat daerah. Selain itu, temuan penelitian juga diharapkan menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan hukum yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan bisnis digital di era ekonomi berbasis teknologi informasi

Article Details

Section
Articles

References

Abdul, H. (2020). Pengaruh pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten mamuju. 1(2), 157–172.

Anggraeni, F. D. (2013). Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui fasilitas pihak eksternal dan potensi internal (studi kasus pada kelompok usaha “Emping Jagung” di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik, 1(6), 1286–1295.

Duri, R., Hidayat, B. A., & Sinaga, R. D. (2024). Efektivitas Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA): Inovasi perizinan usaha mikro kecil di perkotaan. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 8(2), 103–155.

El Fajri, M. R., & Astuti, S. J. W. (2024). Efektivitas sistem perizinan online OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) terhadap pengembangan UMKM di Kabupaten Gresik. JISP (Jurnal Inovasi Sektor Publik), 4(1), 60–71. https://doi.org/10.38156/jisp.v4i1.227.

Farida, I., & Radian, M. L. (2024). Penerapan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku UMKM di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. UNNES Law Review, 6(4).

Godwin, G., Junaedi, S. R., Hardini, M., & Purnama, S. (2024). Inovasi bisnis digital untuk mendorong pertumbuhan UMKM melalui teknologi dan adaptasi digital. ADI Bisnis Digital Interdisiplin Jurnal, 5(2), 41–47. https://doi.org/10.34306/abdi.v5i2.1172.

Junaidi, M. (2021, April). UMKM hebat, perekonomian nasional meningkat. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/curup/id/data-publikasi/artikel/2885-umkm-hebat,-perekonomian-nasional-meningkat.html.

Kaffah, A., & Badriyah, S. (2024). Aspek hukum dalam perlindungan bisnis era digital di Indonesia. Lex Renaissance, 9(1), 203–228. https://doi.org/10.20885/JLR.vol9.iss1.art10

Lubis. (2022). Pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Kota Depok. Jurnal Manajemen Riset Bisnis Indonesia, 11(2), 19–26.

Oktaviani, N. N. N., & Yasa, N. P. G. A. S. (2022). Urgensi legalitas usaha bagi industri kecil dan menengah (IKM). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(2), 509–510.

Oktaviani, N. N. N., & Yasa, P. G. A. S. (2022). Urgensi legalitas usaha bagi industri kecil dan menengah (IKM). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(2), 504–511. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP.

Pujangga, I. K. S. (2020). Penyelenggaraan e-marketplace. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Udayana, 10(12).

Redi, A., Marfungah, L., Fansuri, R. F., Prawira, M., & Lafentia, A. (2022). Perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM): Bentuk pemberdayaan, perlindungan hukum dan mewujudkan negara kesejahteraan. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, 6(1), 282–292. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v6i1.13553.2022.

Shino, Y., Utami, F., & Sukmaningsih, S. (2024). Economic preneur’s innovative strategy in facing the economic crisis. IAIC Transactions on Sustainable Digital Innovation (ITSDI), 5(2), 117–126. https://doi.org/10.34306/itsdi.v5i2.660.

Sinlae, K. Y., Usman, S. R., & Pello, H. F. (2024). Studi tentang kesadaran hukum pelaku usaha terhadap Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan usaha kios di Kelurahan Cendana Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan. Jurnal Hukum Bisnis, 13(3), 1–10. https://doi.org/10.47709/jhb.v13i03.4087.

Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia. Cano Ekonomos, 6(1), 51–58.

Suhayati, M. (2016). Penyederhanaan izin usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil dari prespektif hukum: Studi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, 7(2). https://doi.org/10.22212/jnh.v7i2.933.

Waas, D. L. (2017). Kewenangan pemerintah daerah di bidang pelayanan perizinan industri dan perdagangan sebagai bentuk implementasi otonomi daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara. Lex Administratum, 5(3), 53–54. https://doi.org/10.22225/ah.4.3.2022.254-259.

Wardani, S. (2017). Kebijakan perizinan pengembangan umkm sebagai upaya mewujudkan negara kesejahteraan di era liberalisasi ekonomi global. In Prosiding Seminar Nasional Universitas Muhammadiyah Surakarta. 978-602.

Wicaksena, B. (2022). Analisis komitmen dan kemampuan pelaku usaha marketplace terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019. Cendekia Niaga, 6(2), 138–155. https://jurnal.kemendag.go.id/index.php/JCN/article/view/731.

Yunita, D., Sudirman, F. A., & R, L. O. M. (2024). Efektivitas penerapan aplikasi Online Single Submission dalam pelayanan izin usaha menengah ke atas di DPMPTSP Kabupaten Morowali. PAMARENDA: Public Administration and Government Journal, 4(1), 15–28. https://doi.org/10.52423/pamarenda.v4i1.2.

Nurdiansyah. (2024, March 10). DPMPTSP Indramayu gencar sosialisasikan NIB kepada masyarakat pelaku UKM dan UMKM. Suara Harian Publik. Diakses dari https://www.suaraharianpublik.id/406ba43d0e18ca41f7951e653ce681a70ff0r.