GAMBARAN PELAKSANAAN PENDIDIKAN INKLUSI SEKOLAH DASAR NEGERI DI JAKARTA BARAT

Main Article Content

Heni Mularsih

Abstract

Pelaksanaan pendidikan inklusif merupakan bentuk pelayanan pendidikan yang setara antara  anak yang memiliki kebutuhan khusus dengan anak normal yang pelaksanaan pendidikan di sekolah umum. Penekanan dalam penyelenggaraan Pendidikan inklusi yaitu adanya penerimaan  semua siswa, baik yang normal maupun yang berkebutuhan khusus tanpa ada deskriminasi. Namun, dalam perlakuan siswa yang memiliki kebutuhan khusus harus memperoleh pelayanan Pendidikan sesuai dengan kebutuhannya. Oleh karena itu, dalam praktik di lapangan, penyelenggaraan pendidikan inklusif hendaknya dilaksanakan dengan  baik pada setiap komponen-komponen penyelenggaraan pendidikan yang seharusnya dipenuhi, yang meliputi peserta didik, pendidik, kurikulum, serta sarana dan prasarana. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran pelaksanaan pendidikan inklusif di sekolah dasar negeri  di Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei. Partisipan dalam penelitian ini, yaitu guru atau kepala sekolah. Teknik pengumpulan data dengan purposive sampling, dengan kriteria  sekolah dasar negeri yang sudah menyelenggarakan Pendidikan inklusi selama minimal  tiga tahun. Instrumen berupa kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka untuk memperoleh jawaban bebas dari partisipan. Materi kuesioner dikembangkan dari komponen-komponen dalam penyelenggraraan pendidikan inklusif melalui validasi isi dari pakar. Teknik analisis data dengan menggunakan analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum Sekolah dasar Negeri Inklusi di Jakarta Barat belum  memenuhi persyaratan penyelenggaraan sekolah inklusi sesuai dengan Undang_Undang tentang Sekolah Inklusi, terutama terkait dengan belum dilakukannya identifikasi siswa ABK, belum tersedianya guru pendamping khusus, serta belum terpenuhinya sarana dan prasarana yang memadai.

The implementation of inclusive education is a form of equal educational service between children with special needs and regular children in public schools. Therefore, in practice, the implementation of inclusive education should be carried out properly in every component of the administration of education which includes students, educators, curriculum, facilities and infrastructure. This study aims to find an image of the implementation of inclusive education in public elementary schools in Jakarta. The research used survey method with teachers or principals as participants. Data were collected by purposive sampling, while the instrument used was in the form of both closed and open questionnaires to obtain open-ended answers from participants. Data analysis technique was descriptive statistical analysis. The result shows that in general, the Inclusive Public Primary School in West Jakarta had not yet fulfilled the requirements for the implementation of inclusive schools in accordance with the Constitution on Inclusive Schools, especially related to the identification of special needs students, the unavailability of special assistant teachers, and the lack of adequate facilities and infrastructure.

 

Article Details

Section
Articles

References

Bhatnagar, Nisha. (2014). Regular School Teachers’ Concerns and Perceived Barriers to Implement Inclusive Education in New Delhi, India. International Journal of Instruction, 7, (2), 90 – 102.

Bowo. 2017. Sekolah inklusi antara ada dan tiada. Media Indonesia, 23 Februari 2017.

Driyanto, Sopan. (2017). Komitmen pemprov DKI peduli pendidikan siswa ABK. Jawa Pos.Com. 18 Juli.

Depdiknas. (2009). Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan atau memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa. Jakarta: Depdiknas.

Depdiknas. (2005). Permendiknas, No. 19, tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas

Direktorat Pembinaan Luar Biasa. (2003). Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa.

Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa. (2007). Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Jakarta: Direktorat Jenderak Mandikdasmen, Depdiknas.

Evanjeli, L.A. Model Pendidikan inklusi anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas. Widya Darma, Jurnal Kependidikan, 28 (1), 1-11.

Haryono, Syaifudin, A., Widiastuti, S. (2015). Evaluasi pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (abk) di Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Penelitian Pendidikan, 32 (2), 119-126.

Haug, P. (2017). Understanding inclusive education: ideals and reality. Scandinavian Journal Of Disability Research, 19, (3), 206–217.

Handayani, Titik dan Rahadian, Angga Sisca. (2013). Peraturan perundangan dan implementasi pendidikan inklusif. Jurnal Masyarakat Indonesia, 39, (1), 27- 48.

Mitiku, W., Alemu,Y., and Mengsitu, S. (2014). Challenges and Opportunities to Implement Inclusive Education. Asian Journal of Humanity, Art and Literature, 1, (2), 118-136.

Mortona, M., et al .(2013). Introduction to the special issue – making inclusive education happen: Ideas for sustainable change. International Journal of Inclusive Education, 17, (8), 753–76.

Mularsih, Heni. (2016). Wawancara dengan guru-guru sekolah dasar negeri Jakarta Barat. Jakarta, Juli.

Pravita, Dwi. (2013). DKI Jakarta Targetkan 7.000 sekolah inklusif, bagi siswa berkebutuhan khusus. Nasional Rakyat Merdeka News.com, 23 November

Suparno, dkk. (2007). Pendidikan anak berkebutuhan khusus. Jakarta: Dirjen DIKTI Departemen Pendidikan Nasional

Tarmansyah. (2007). Inklusif Pendidikan Untuk Semua. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.