ANALISIS TERHADAP DISPENSASI KAWIN YANG DIAJUKAN SENDIRI OLEH PEMOHON YANG BELUM CAKAP HUKUM (STUDI PUTUSAN : NOMOR 198/Pdt.P/2018/PA.Pwd).
Main Article Content
Abstract
Article Details
This work is licensed under a Jurnal Komunikasi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku
Abdulkadir, Muhammad. Hukum Perdata Indonesia. (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2000).
Amir, Syarifuddin. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2006).
Arto, Mukti. Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama. cetakan ke-5. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2004).
Asikin, Dr. Amiruddin. dan Prof Dr. H. Zainal. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Cetakan ke-9. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2016).
E, Sumaryono. Etika Profesi Hukum: Norma-norma Bagi Penegak Hukum.(Yogyakarta: Kanisius, 1995).
Fuady, Munir. Konsep Hukum Perdata. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014).
Ghozali, Abdul Rahman. Fiqh Munakahat. (Jakarta: Prenada Media Group, 2003).
Gultom, Maidin. Perlindungan Hukum Terhadap Anak. Cetakan Ke-2. (Bandung, P.T.Refika Aditama, 2010).
Idris Ramulyo, Hukum Perkawinan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2002)
Iskandar, Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (kuantitatif dan kualitatif), cetakan ke-1, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2008).
Kansil, C.S.T. Modul Hukum Perdata, (Jakarta: PT. Pradnya Paramita, 1995).
Marwan Mas, “Pengantar Ilmu Hukum”, ( Bogor : Ghalia Indonesia, 2004).
Marzuki. dan Peter Mahmud. Penelitian Hukum. (Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2009).
Mas, Marwan. “Pengantar Ilmu Hukum”.( Bogor : Ghalia Indonesia, 2004).
Matlub, Abdul Majid Mahmud. Panduan Hukum Keluarga Sakinah. (Solo: Era Intermedia, 2005).
Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik (Jakarta: Gramedia, 1982).
Mukti Arto, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cetakan ke-5, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,2004).
R. Subekti. dan R. Tjitrosoedibyo. Kamus Hukum (Jakarta: Pradnya Paramitha, 1996).
_______________________________. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. (Jakarta: Pradnya Paramita, 2001).
Ramulyo, Moh. Idris. Hukum Perkawinan Islam: Suatu Analisis dari Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. (Jakarta: Bumi Aksara,1996).
Soekanto, M. Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. (Jakarta : UI Press,2006).
Soemiyati. Hukum Perkawinan Islam Dan Undang-Undang Perkawinan ( No. 1 Tahun 1974 ) (Yogyakarta: Liberty, 2007).
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, (Bandung, Alumni, 1986).
Zainal, Asikin. Pengantar Tata Hukum Indonesia. (Jakarta: Rajawali Press, 2012).
Artikel Jurnal Online
Dwisvimiar, Inge, “Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Ilmu Hukum”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol.11 No. 3, 2011, (hal. 528)
Xavier Nugraha, “Rekonstruksi Batas Usia Minimal Perkawinan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan (Analisa Putusan MK No. 22/PUU-XV/2017),” Lex Scientia Law Review, Vol. 3 No. 3 Mei 2019.